JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi hari ini, Sabtu (28/1/2023). Layanan ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling hari ini beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Baca juga:Â Â Waspada! Hujan Turun Merata di Seluruh Wilayah DKI Jakarta Pagi Ini
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Di antaranya, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes psikologi, dan kesehatan.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)