Share

BEM UI Nilai Kasus Mahasiswa Tewas Ditabrak Eks Kapolsek dan Jadi Tersangka Seperti Sambo Jilid II

Bachtiar Rojab, MNC Media · Minggu 29 Januari 2023 06:06 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 28 338 2754762 bem-ui-nilai-kasus-mahasiswa-tewas-ditabrak-eks-kapolsek-dan-jadi-tersangka-seperti-sambo-jilid-ii-wDMbEwz1m8.jpg Mahasiswa tewas ditabrak Eks Kapolsek dinyatakan jadi tersangka/Tangkapan layar

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra sebagai tersangka.

Diketahui, keputusan itu ditetapkan karena ia terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero milik Mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Hasya sendiri meninggal karena kejadian itu.

Melihat hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan memperjuangkan keadilan bagi Hasya yang tewas di usia 17 tahun.

"Mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua," ujar Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, Sabtu (28/1/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Melki menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa Hasya dengan pensiunan Polisi berpangkat AKBP tersebut telah memperlihatkan wajah aparat kepolisian yang makin hari makin jauh dari kata keadilan.

Baca selengkapnya di sini>>> Mahasiswa Tewas Ditabrak Eks Kapolsek dan Jadi Tersangka, BEM UI: Sambo Jilid II, Sangat Keji!

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini