BOGOR - Dua pria diamankan polisi di Jalan Raya Pemda Pangkalan, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Salah satu dari pemuda itu diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang.
"Yang membawa senjata tajam inisial DW, umur 21 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu (29/1/2023).
Polisi mengamankan keduanya saat menggelar patroli dini hari tadi. Belum diketahui pasti tujuan dari pemuda tersebut membawa senjata tajam.
 BACA JUGA:21 Pelajar Hendak Tawuran di Cibinong Ditangkap Polisi, Celurit dan Pedang Disita
Dalam patroli, tambah Bismo, pihaknya juga kembali menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk dan ukuran. Minuman keras itu disita polisi dari penjual di sepanjang Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
"Total 560 botol minuman keras," tambahnya.
 BACA JUGA: 9 Pelajar Ditangkap Hendak Tawuran, Pedang dan Gir Disita
Patroli ini akan terus digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan seperti tawuran, pencurian dan lainnya. Sehingga, masyarakat yang beraktivitas malam hari lebih aman.
"Sehingga makin tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Bogor," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)