BEKASI - Polisi menangkap 12 kelompok remaja pelaku tawuran di Kabupaten Bekasi. 1 remaja berinisial MM (15) menjadi korban luka pasca kejadian itu, dan dilarikan ke RS. Medirossa Cikarang untuk mendapat pengobatan.
Aksi tawuran itu pecah di Kawasan Jababeka, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 29 Januari 2023, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari petugas sekuriti Kawasan adanya tawuran antar 2 kelompok remaja di lokasi tersebut.
 BACA JUGA: Kelompok Remaja Tawuran di Bekasi, Satu Orang Tewas Dibacok
Karena aksi tawuran itu berada di Kawasan, sehingga dibubarkan oleh sekuriti yang sedang berjaga di lokasi. Setelah dibubarkan para remaja itu melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Saat melintas di Jalan Kampung Poncol Hijau, Desa Pasirsari para remaja itu diamankan oleh masa yang mengetahui kejadian itu,"ucap Chalid, Minggu (29/1/2023).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo menyebut, atas peristiwa tawuran itu ada 1 remaja inisial MM yang menjadi korban mengalami luka.
"Korban yang mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit Medirossa Cikarang untuk mendapat pengobatan medis,"ucapnya.
 BACA JUGA: Patroli di Bogor, Polisi Tangkap Pelaku Tawuran hingga Sita Sajam dan Miras
Sementara, kata Kukuh, sebanyak 12 orang remaja yang merupakan pelaku tawuran itu diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan, guna pendataan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pada saat kami lakukan olah TKP. Ditemukan 6 bilah senjata tajam di lokasi tawuran itu, dan ini jadi barang bukti,"tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)