JAKARTA - Layanan SIM Keliling kembali dibuka Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (30/1/2023). SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.
TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya menginformasikan, bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling.
Baca juga:Â Awal Pekan, Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan Siang Hari
Antara lain, KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)