Share

Polisi Ciduk Pelaku Pemerkosaan Wanita di Kantor JNT Kalideres

Bachtiar Rojab, MNC Media · Senin 30 Januari 2023 16:43 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 338 2755783 polisi-ciduk-pelaku-pemerkosaan-wanita-di-kantor-jnt-kalideres-y9d7FEvC3p.jpg Pelaku pemerkosaan dan ekekrasan di kantor JNT/Foto: Bachtiar Rojab

JAKARTA - Pelaku kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial YO (19) di Kantor JNT, Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial SY alias SAM (23) itu ditangkap pada Minggu (29/1/2023) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat konferensi pers, Senin (30/1/2023).

Haris menerangkan, hubungan antara korban dan pelaku merupakan mantan pacar. Pelaku cemburu terhadap korban yang dekat dengan seseorang berinisial R.

"Kemudian setelah melakukan kekerasan tersangka mengaku berhasrat untuk setubuhi korban YO agar amarahnya mereda," ujarnya.

Tak sampai di situ, pelaku kemudian merekam korban dalam keadaan telanjang. Hal ini dijadikan pelaku untuk mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi.

"Saat itu korban tidak berani bercerita dan hanya bercerita ke teman korban dan melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 6 huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan atau Pasal 289 KUHP dan atau 285 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/1/2023) di Kantor JNT Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Pelaku saat itu menarik tangan kiri korban menuju kantor JNT lantai dua. Pelaku pun sempat berklahi dengan R yang dilerai korban YO.

"Korban melerai perkelahian antara R dan pelaku. Namun pelaku justru menendang paha sebelah kanan, dan leher korban dicekik oleh pelaku," katanya.

Namun, aksi kekerasan itu kemudian berubah menjadi perkosaan. Pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu setannya dengan ancaman video bugil korban yang telah diambilnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini