JAKARTA - Pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial YO (19) di kantor ekspedisi Kalideres, Jakarta Barat berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berinisial SY alias SAM (23). Dia ditangkap di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu 29 Januari 2023.
"Saat ini, tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat konferensi pers, Senin (30/1/2023).
BACA JUGA:Jaksa: Tak Ada Pemerkosaan, Putri Candrawathi Limpahkan Kesalahan ke Brigadir J yang Dibunuh!Â
Korban dan pelaku, kata Haris merupakan mantan pacar. Pemicu pelaku nekat menganiaya dan memperkosa rasa cemburu dengan korban yang dekat pria berinisial R.
"Kemudian, setelah melakukan kekerasan, tersangka mengaku berhasrat untuk setubuhi korban YO agar amarahnya mereda," ujarnya.
Pelaku juga merekam video ketika korban YO telanjang. Kata Haris, pelaku sengaja melakukannya sebagai ancaman. Di mana pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban melapor ke polisi.
"Saat itu, korban tidak berani bercerita dan hanya bercerita ke teman korban dan melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.
 BACA JUGA:Tragis! Wanita Ini Dianiaya Lalu Diperkosa Mantan Pacar di Kantor Ekspedisi Kalideres
Follow Berita Okezone di Google News
Pelaku dijerat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan atau Pasal 289 KUHP dan atau 285 dan atau Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta.
Peristiwa penganiayaan disertai pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu 14 Januari 2023. Pelaku menarik tangan korban dari belakang menuju lantai dua kantor ekspedisi.
Kemudian, pelaku melempar helm ke bawah meja dan mengenai R. Saat itu, pelaku sempat berkelahi dengan R.
"Korban melerai perkelahian antara R dan pelaku. Namun, pelaku justru menendang paha sebelah kanan, dan leher korban dicekik oleh pelaku," tuturnya.
Pelaku mencekik dan mendorong korban ke pintu besi lantai tiga. Saat itu, korban sempat memohon namun oleh pelaku malah diseret diseret ke dekat pembatas tembok bangunan.
"Leher korban dicekik, dan paha kiri ditendang berkali-kali oleh pelaku," tuturnya.
Korban yang sempat mengalami pusing malah dirobek bajunya dari belakang. Kemudian melepas jaket berikut pakaiannya.
"Pelaku menarik paksa bra korban hingga mengalami lecet dan membuang bra, dress dan jaket korban ke belakang gedung (kantor ekspredisi)," katanya.
Pelaku melanjutkan aksinya dengan merobek celana pendek korban. Kemudian, menyeretnya ke area belakang kantor.
Korban terus berusaha menutupi badannya dalam posisi duduk mendekap lututnya. Kemudian memaksa korban melakukan oral seks hingga terjadi pemerkosaan.
"Ketika tangan kiri korban menahan dadanya yang lecet, tangan kanannya ditarik dan ditahan oleh pelaku ke belakang sambil direkam oleh pelaku," katanya.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.