Â
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus penemuan mayat manusia yang telah menjadi kerangka di semak belukar Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/1/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dari penyelidikan sementara dan hasil forensik bahwa kerangka tersebut bukan korban pembunuhan.
 BACA JUGA:Jabat Kadispsiad, Kolonel Inf Heny Setyono Ingin Kembangkan Pemeriksaan Psikologi Berbasis IT
"Dari hasil forensik yang dilakukan, tidak ada tanda tanda kekerasan di tulang (korban). Area tulangnya tidak ada yang retak. Sementara organ dalam sudah tidak ditemukan," Kata Gidion saat dikonfirmasi pada Selasa (31/1/2023).
Gidion mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menungggu hasil tes DNA menjadi dokumen yang penting untuk memperjelas siapa sebenarnya jasad wanita itu.
 BACA JUGA:Ancam Korban dengan Pisau, Kifli Perkosa Janda Tiga Anak Berulang Kali
"Jadi hari ini kita masih nunggu pemeriksaan DNA dengan pembanding keluarganya, tapi untuk pembuktian Scientific itu perlu ada laboratoris dari DNA atau uji klinis yang lain," ucapnya.
Sedangkan perwakilan keluarga korban hilang Sari Indah Yati (31), Marjan (40) mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil tes DNA terhadap kerangka yang diduga keluarganya.
Follow Berita Okezone di Google News