JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal merekonstruksi ulang perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Harsya Attalah Syahputra (18). Dalam hal ini, Polda Metro akan menggandeng pihak terkait agar penanganannya menjadi semakin objektif.
"Kami merencanakan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada agar penanganannya semakin transparan dan objektif," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).
Kapoldao Metro memerintahkan agar penanganan kasus ini melibatkan ahli sehingga dapat ditangani dengan baik dan objektif.
BACA JUGA:Mahasiswa UI Tewas Tertabrak, Kapolda Metro: Saya Merasakan Duka MendalamÂ
"Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan almarhum Hasya dan Pak Eko bisa tertangani dengan baik," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News