Share

Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI, Polda Metro Bakal Rekonstruksi Ulang

Martin Ronaldo, MNC Portal · Selasa 31 Januari 2023 14:52 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 338 2756390 -HL8K2LGyb3.jpg Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Foto : MNC Portal)

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal merekonstruksi ulang perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Harsya Attalah Syahputra (18). Dalam hal ini, Polda Metro akan menggandeng pihak terkait agar penanganannya menjadi semakin objektif.

"Kami merencanakan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada agar penanganannya semakin transparan dan objektif," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Kapoldao Metro memerintahkan agar penanganan kasus ini melibatkan ahli sehingga dapat ditangani dengan baik dan objektif.

BACA JUGA:Mahasiswa UI Tewas Tertabrak, Kapolda Metro: Saya Merasakan Duka Mendalam 

"Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan almarhum Hasya dan Pak Eko bisa tertangani dengan baik," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagaimana diketahui, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra tewas setelah terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi yakni AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono Mahasiswa itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Besar Latif Usman mengungkap, kecelakaan itu murni disebabkan kelalaian Hasya saat berkendara.

"Pelanggarannya. Jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka? Ini dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," ujar Latief saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini