Share

Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Keluarga Lapor ke Ombudsman

Arie Dwi Satrio, Okezone · Selasa 31 Januari 2023 16:24 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 338 2756481 mahasiswa-ui-korban-kecelakaan-jadi-tersangka-keluarga-lapor-ke-ombudsman-gDnntyrva7.jpg Pihak keluarga Hasya, mahasiswa UI korban kecelakaan yang jadi tersangka, lapor ke Ombudsman (Foto : MPI)

JAKARTA - Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra, korban kecelakaan meninggal dunia yang jadi tersangka, beserta tim kuasa hukum menyambangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan maladministrasi pihak kepolisian atas penetapan tersangka Hasya Attalah. Hasya Attalah merupakan korban tewas dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi, pada 6 Oktober 2022.

"Tujuan hari ini, kami melapor ke Ombudsman terkait maladministrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi yaitu Polres Jakarta Selatan terhadap penanganan yang menimpa Hasya," kata Kuasa Hukum Keluarga Hasya Attalah, Gita Paulina di kantor Ombudsman, Selasa (31/1/2023).

Hal tersebut dilakukan lantaran pihak keluarga tidak terima atas penetapan tersangka Hasya Attalah. Sebab, Hasya merupakan korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi. Karena itu, mereka melaporkan dugaan maladministrasi penyidik Polres Jakarta Selatan hingga Biddokes Polri.

"Melaporkan Polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum Hasya," kata Gita.

Sekadar informasi, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka buntut kecelakaan dengan mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, pada 6 Oktober 2022, lalu.

Kasus ini mendapat sorotan karena penetapan tersangka Hasya Attalah oleh pihak kepolisian. Sebab, Hasya Attalah merupakan korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Pihak keluarga tidak terima atas penetapan tersangka tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, pihak kepolisian kukuh menyebut bahwa kecelakaan tersebut adalah murni kelalaian Hasya Attalah. Penyebab tewasnya Hasya Attalah, menurut pihak kepolisian, karena kesalahannya sendiri.

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka? ini dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini