BOGOR - Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan baru terhadap kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) di Kota Bogor, Jawa Barat.
"Penyelidikan baru. Jadi kita sudah gelar khusus nah ini dilaksanakan penyelidikan baru," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (31/1/2023).
BACA JUGA:Terungkap! Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Korban Pemerkosaan PengamenÂ
Dengan adanya penyelidikan baru, kepolisian akan kembali memeriksa saksi. Selain itu, akan mendalami bukti baru untuk melanjutkan kasus pemerkosaannya.
"Iya (panggil saksi). Penyelidikan baru lagi kan itu hasil gelar. Nanti akan dilaksanakan oleh penyidik. (Bukti baru) nanti kita dalami. Bukti baru, penyelidikan baru kita laksanakan pembukaan lagi," ujarnya.
Bismo tak berkomentar banyak ihwal penyidik sebelumnya yang diperiksa Div Propam Mabes Polri. Sebab, itu menjadi kewenangan Div Propam Mabes Polri.
"Sekarang sedang diperiksa Div Propam Mabes Polri, harus ditindak tegas. Itu (jumlah) Propam yang tahu, kita tidak boleh intervensi biarkan berjalan sesuai prosedur. Propam yang berhak menjawab," ujarnya.
 BACA JUGA:Polisi Ciduk Pelaku Pemerkosaan Wanita di Kantor JNT Kalideres
Follow Berita Okezone di Google News