JAKARTA - Hubungan antara wanita bernama Nur (23) dengan perwira menengah Polda Metro Jaya Kompol D terungkap. Nur merupakan istri siri Kompol D.
Nur merupakan wanita yang berada dalam mobil Audi A6. Mobil tersebut disebut menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya Kompol D," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D dan Nur telah selingkuh sejak 2022 lalu.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).
 Trunoyudo menyebut, saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D setelah mendapat pelimpahan dari Div Propam Polri.
Div Propam Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait hal ini. Hasilnya, Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News