JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra (17). Di mana, Atallah ditetapkan tersangka.
Langkah lanjutan yang dilakukan polisi adalah menggelar rekonstruksi ulang. Rencananya, rekonstruksi ulang akan digelar besok, Kamis 2 Februari 2023.
 BACA JUGA:Kapolda Metro Libatkan Ahli Otomotif Usut Kecelakaan Mahasiswa UI
Almarhum Hasya menjadi tersangka usai terlibat kecelakaan dengan mobil eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
"Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/2/2023).
 BACA JUGA:Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Keluarga Lapor ke Ombudsman
Follow Berita Okezone di Google News
Dalam proses rekonstruksi itu dengan metode melibatkan beberapa pakar serta sejumlah pihak.
Pihaknya akan menggunakan perlengkapan scientific crime investigation dengan perlibatan pihak lain. Sehingga bisa memberikan kepastian hukum dengan aspek keadilan.
"Kemudian, ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi, sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud Pak Kapolda, untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," ujarnya.
Kecelakaan yang menewaskan Attalah terjadi pada pada 6 Oktober 2022. Attalah tertabrak mobil eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, merasa kecewa karena anaknya malah dijadikan tersangka dalam kecelakaan tersebut. "Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa. Kami cuman ingin prosesnya berjalan transparan," ujarnya, Jumat 27 Januari 2023.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.