Share

Tak Bisa Tidur, Pria di Bekasi Iseng Sewa PSK,Ending-nya Begini

Jonathan Simanjuntak, MNC Portal · Rabu 01 Februari 2023 17:54 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 01 338 2757272 tak-bisa-tidur-pria-di-bekasi-iseng-sewa-psk-ending-nya-begini-dqIeGBU0hG.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

BEKASI - Pemuda berinisial DS (21) asal kota Bekasi ditangkap polisi. Dia diduga menganiaya pekerja seks komersial (PSK) yang disewanya.

Menurut Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Adhitya, kejadian penusukan itu bermula saat pelaku DS iseng memesan PSK lewat aplikasi Michat. Kemudian, DS bertemu PSK yang akan dikencaninya itu di salah satu apartemen di Kota Bekasi.

“Dia (pelaku) memesan korban, karena iseng tidak bisa tidur, sehingga memesan korban untuk melakukan hubungan intim,” kata Ridha saat jumpa pers, Rabu (1/2/2023).

 BACA JUGA:Jajakan Diri via Medsos, Segini Tarif PSK Prostitusi Berkedok Toko Baju di Serpong

Pelaku DS sepakat menyewa PSK dengan tarif Rp300 ribu. Namun, saat bertemu DS, PSK tersebut enggan diajak berhubungan intim lantaran DS tak mau memakai alat kontrasepsi.

“Pelaku ini kenapa tidak jadi (berhubungan intim) karena tidak mau menggunakan alat pengaman (kondom),” katanya.

 BACA JUGA:Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Toko Baju, PSK hingga Muncikari Ditangkap

Follow Berita Okezone di Google News

Pelaku naik pitam, kemudian langsung menusuk PSK tersebut hingga terluka. “Pisau langsung ditusuk ke tubuh korban sebanyak tiga kali,” katanya. 

DS akhirnya ditangkap polisi. Atas perbuatannya, DS diancam dengan hukuman maksimal selama lima tahun penjara.

“Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun,” pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini