JAKARTA - Rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra mengungkap fakta baru. Hasya ternyata baru dibawa ke rumah sakit setelah 45 menit tergeletak akibat kecelakaan dengan pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.
Dalam rekonstruksi tersebut, Sebanyak 9 adegan diperagakan dengan disaksikan sejumlah pihak. Eko turut hadir di lokasi untuk memperagakan kejadian yang dialaminya.
Kuasa hukum Eko, Sianturi memberikan alasan kliennya tidak langsung membawa Hasya ke rumah sakit dengan mobilnya. Sianturi berdalih, mobil milik kliennya bukan standar untuk pasien sehingga dikhawatirkan akan membuat kondisi pasien lebih memburuk.
"Kalaupun dibawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," ucap Sianturi, Kamis 2 Februari 2023.
 Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Eks Kapolsek Cilincing AKBP Eko Ternyata Ganti Cat Mobil Pajero
Sianturi menyebut kliennye sudah melakukan berbagai upaya dengan menghubungi mobil ambulans dan warga sekitar untuk membantu.
Sementara itu, saat rekonstruksi terkuak bahwa Hasya tergeletak tak bernyawa setelah terlindas mobil Pajero milik Eko. Saat kejadian, Eko melihat Hasya dan menduga Hasya sudah tak bernyawa kemudian menghubungi ambulans. Namun baru sekitar 30 menit kemudian ambulans datang.
"Adegan ke-9, pengemudi dan beberapa warga, terutama pengemudi, menelepon ambulans. Kemudian 30 menit kemudian ambulans datang," kata petugas yang memimpin rekonstruksi di lokasimu, Kamis (2/2/2023).
Follow Berita Okezone di Google News