JAKARTA - Seorang pria diduga debt collector atau mata elang gadungan nyaris dihakimi massa di Grogol Petamburan, Jakarta. Hal itu lantaran pria tersebut memberhentikan pengendara tanpa menggunakan surat tugas dari instansi leasing terkait.
Dalam video sebagaimana postingan akun Instagram @tarunaboiss, tampak mata elang tersebut ditangkap warga. Peristiwa ini disebut terjadi di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (2/2/2023).
"Seorang mata elang tertangkap warga saat menyetop seorang pengendara bermotor di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (2/2/2023)," demikian keterangan video.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang membenarkan peristiwa penangkapan mata elang itu. Peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 WIB.
Kejadian ini berawal saat korban dan temannya mengendarai sepeda motor untuk membeli mie ayam. Namun, mereka diberhentikan 2 orang diduga mata elang.
"Saat itu kedua (matel) mengaku dari pihak Leasing FIF dan mau menarik sepeda motor yang dibawa oleh korban karena menurutnya motor milik korban menunggak angsuran cicilan kredit di leasing," ucap Bintang saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
 BACA JUGA:Brutal! Komplotan Mata Elang Tusuk Warga hingga Kritis saat Tarik Kendaraan di Jalan
Namun, kedua mata elang itu tidak dapat menunjukkan surat penarikan dari leasing FIF serta identitasnya.
Follow Berita Okezone di Google News