Share

Berhentikan Pengendara Tanpa Surat Tugas, Mata Elang Nyaris Dihakimi Massa

Dimas Choirul, MNC Media · Jum'at 03 Februari 2023 14:52 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 03 338 2758504 berhentikan-pengendara-tanpa-surat-tugas-mata-elang-nyaris-dihakimi-massa-ZNUrrUK3xi.jpg Mata elang ditangkap warga di Grogol Petamburan, Jakbar. (Instagram/@tarunaboiss)

JAKARTA - Seorang pria diduga debt collector atau mata elang gadungan nyaris dihakimi massa di Grogol Petamburan, Jakarta. Hal itu lantaran pria tersebut memberhentikan pengendara tanpa menggunakan surat tugas dari instansi leasing terkait.

Dalam video sebagaimana postingan akun Instagram @tarunaboiss, tampak mata elang tersebut ditangkap warga. Peristiwa ini disebut terjadi di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (2/2/2023).

"Seorang mata elang tertangkap warga saat menyetop seorang pengendara bermotor di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (2/2/2023)," demikian keterangan video.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang membenarkan peristiwa penangkapan mata elang itu. Peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 WIB.

Kejadian ini berawal saat korban dan temannya mengendarai sepeda motor untuk membeli mie ayam. Namun, mereka diberhentikan 2 orang diduga mata elang.

"Saat itu kedua (matel) mengaku dari pihak Leasing FIF dan mau menarik sepeda motor yang dibawa oleh korban karena menurutnya motor milik korban menunggak angsuran cicilan kredit di leasing," ucap Bintang saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

 BACA JUGA:Brutal! Komplotan Mata Elang Tusuk Warga hingga Kritis saat Tarik Kendaraan di Jalan

Namun, kedua mata elang itu tidak dapat menunjukkan surat penarikan dari leasing FIF serta identitasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Korban mengatakan kalau motor Honda Beat tersebut tidak dibeli secara kredit di leasing FIF dan BPKB motor ada di kantor tempat korban bekerja," ujarnya.

Melihat peristiwa itu, warga pun mulai berdatangan. Mereka menginterogasi kedua mata elang gadungan itu.

Seorang mata elang berinisial GBA pun dibawa warga ke Mapolsek Tanjung Duren. Sementara rekannya berinisial A kabur.

"Setelah itu dibawa ke Polsek Tanjung Duren dan sampai sekarang masih diperiksa," tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini