JAKARTA – Solihin alias Duloh (64) mengungkapkan bahwa Wowon Erawan alias Aki Banyu (60) memerintahkan dirinya untuk menghabisi nyawa Ai Maimunah (40). Wanita tersebut merupakan istri kelima Wowon.
Solihin mengatakan, Wowon mengatakan alasannya ingin membunuh Ai Maimunah dengan cara diracun karena istrinya itu sering menagih uang padanya.
"Kata Wowon itu bilangnya dia nagih-nagih melulu duit," kata Solihin menjelaskan motif pembunuhan atas perintah Wowon di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).
Sementara itu, Wowon mengaku selama ini dirinya kerap memberikan uang hasil menipu para Tenaga Kerja Wanita (TKW) kepada Ai Maimunah dan anak sambungnya.
Baca juga:Â Dendam Kesumat Wowon Tega Bunuh Istri dan Mertuanya: Cemburu dan Uang
"Ya hasil nipu dulu suka lari ke istri yang namanya Ai Maimunah," kata Wowon.
Kekesalannya membuat Wowon gelap mata dan merencanakan pembunuhan Ai Maimunah. Saat itu, Wowon menyarankan agar para korban dibunuh di Bekasi, Jawa Barat, tidak di Cianjur.
"Waktu dulu ada kepikirannya jangan di Cianjur. Kalau bisa mah dibawa saja ke Bekasi. Ya aku coba sama Pak Solihin. ‘Pak kalau misalnya bapak nyari kontrakan di Bekasi mau ga?’ ‘Iya mau kata Solihin’," ungkap Wowon merirukan percakapannya dengan Solihin.
Setelah sepakat, Wowon lantas memberikan uang Rp2 juta untuk Solihin menyewa kontrakan di Bekasi. Wowon juga meminta Solihin membeli pacul untuk menggali lubang.
"Sama saya dikasih tuh 2 juta. Suruh nyari kontrakan dengan beli pacul dan garpu. Ya sama Pak Solihin dilaksanakan," ucap Wowon.
Nyatanya pengakuan Wowon berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi menyebut Wowon membunuh Ai Maimunah beserta dua anak tirinya karena takut aksi kejahatannya terbongkar.
Pasalnya, para korban di Bekasi mengetahui soal aksi penipuan dan pembunuhan yang telah dilakukan Wowon dan komplotannya.
Menanggapi adanya perbedaan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tersangka memiliki hak ingkar dalam memberikan keterangan.
Tetapi, penyidik sudah menggali semua keterangan tersangka dan saksi-saksi, serta mengantongi alat bukti yang cukup untuk membuktikan tindakan para tersangka.
Upaya pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Follow Berita Okezone di Google News