JAKARTA - Dua orang maling mencuri 13 ekor murai batu dari toko burung di Tambora senilai Rp45 juta. Namun, mereka hanya menjualnya dengan harga Rp100 hingga Rp400 ribu per ekor.
Polisi pun telah menangkap dua maling tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky mengatakan, aksi pencurian pelaku terjadi pada, Minggu 29 Januari 2023, sekira pukul 03.40 WIB.
Saat itu, korban berinisial FS (51) yang juga pemilik toko burung itu mendapat kabar dari pegawainya bahwa burung murai batunya di lantai 3 telah hilang sebanyak 13 ekor.
"Mendengar kabar tersebut korban mencari tahu melalui CCTV tetangga korban dan diketahui pelaku berjumlah 2 orang memanjat ke lantai 3," kata Rizky kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Tambora lantaran mengalami kerugian hingga Rp45 juta.
Usai mendapat laporan dari korban, polisi kemudian menyelidiki keberadaan para pelaku dan menangkapnya pada Kamis 2 Februari 2023. Kedua pelaku adalah berinisial MR (31) dan FS (14).
Follow Berita Okezone di Google News