BEKASI - Unit Reskrim Polsek Babelan - Polres Metro Bekasi meringkus 2 pelaku pengganjal mesin ATM di Indomaret pada Jumat (6/1/2023).
Keduanya berhasil menguras puluhan juta rupiah dari ATM di Taman Asri, Kelurahan Bahagia Babelan, Kabupaten Bekasi. Keduanya ialah YN (39) dan MEP (29).
 BACA JUGA:KPU, Bawaslu, dan Parpol di Jakut Samakan Persepsi Terkait Tahapan Pemilu 2024
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kedua pelaku mendatangi lokasi kejadian dengan membawa mobil Daihatsu Xenia Silver.
"Jadi pelaku mendatangi korban, pada saat korban merasa tidak bisa memasukkan kartu ATM-nya di mana di mesin ATM-nya sudah diganjal terlebih dahulu oleh pelaku," ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Jumat (3/2/2023).
 BACA JUGA:Turunkan Stunting, Ganjar Libatkan Ahli Gizi hingga ke Tingkat Puskesmas
Kata Twedi, di dalam Indomaret, pelaku lalu menuju mesin ATM, dan mengganjalnya dengan tusuk gigi di slot mesin kartu ATM. Tak berselang lama, sepasang suami istri datang menarik uang.
Diketahui MEP berperan untuk mengantri di mesin ATM, sedangkan YN berpura pura belanja. YN beberapa kali melihat korban tak bisa memasukkan kartu ATM-nya, dan saat itu pelaku berpura-pura membantu.
"Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa jaman sudah maju untuk mengambil uang di ATM tidak perlu memakai kartu lagi," ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News