JAKARTAÂ - Bripka Madih jadi sorotan usai membuat pengakuan mengalami pemerasan oleh sesama polisi. Dia mengaku mengalami pemerasan oleh penyidik terkait perkara tanah orangtuanya yang diduga diserobot pihak lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membuka fakta terkait kasus tersebut. Pihaknya pun mendapati ada fakta berbeda yang disampaikan Bripka Madih.
Trunoyudo Wisnu Andiko menceritakan awal mula kasus itu. Pada 2011, orangtua Bripka Madih, Halimah, membuat pelaporan ke Polda Metro Jaya (PMJ).
 Baca juga: Polda Metro: Tonge Ayah Bripka Madih Telah Jual Tanahnya pada 1979 hingga 1992
"Pada pelaporan ini disampaikan fakta terkait dengan tanah seluas 1.600 meter, ini yang dilaporkan ke PMJ, mendasari pada girik 191. Namun tadi kita dengar yang bersangkutan menyampaikan penyampaiannya ke media mengatakan 3.600 (meter), namun fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi)," kata Trunoyudo, Jumat 3 Februari 2023.
Trunoyudo pun menepis isu penyidikan kasus tersebut dihentikan. Menurutnya, penyidik telah memeriksa saksi berdasar laporan orangtua Bripka Madih.
Follow Berita Okezone di Google News