Share

Kasus 'Polisi Peras Polisi', Penyidik yang Periksa Bripka Madih Ternyata Sudah Pensiun

Tim Okezone, Okezone · Minggu 05 Februari 2023 06:04 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 05 338 2759245 kasus-polisi-peras-polisi-penyidik-yang-periksa-bripka-madih-ternyata-sudah-pensiun-JdihnX3HrO.jpeg Bripka Madih. (Foto: Dok MPI)

JAKARTA - Bripka Madih jadi sorotan usai membuat pengakuan mengalami pemerasan oleh sesama polisi. Dia mengaku mengalami pemerasan oleh penyidik terkait perkara tanah orangtuanya yang diduga diserobot pihak lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membuka fakta terkait kasus tersebut. Pihaknya pun mendapati ada fakta berbeda yang disampaikan Bripka Madih.

Trunoyudo Wisnu Andiko menceritakan awal mula kasus itu. Pada 2011, orangtua Bripka Madih, Halimah, membuat pelaporan ke Polda Metro Jaya (PMJ).

 Baca juga: Polda Metro: Tonge Ayah Bripka Madih Telah Jual Tanahnya pada 1979 hingga 1992

"Pada pelaporan ini disampaikan fakta terkait dengan tanah seluas 1.600 meter, ini yang dilaporkan ke PMJ, mendasari pada girik 191. Namun tadi kita dengar yang bersangkutan menyampaikan penyampaiannya ke media mengatakan 3.600 (meter), namun fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi)," kata Trunoyudo, Jumat 3 Februari 2023.

Trunoyudo pun menepis isu penyidikan kasus tersebut dihentikan. Menurutnya, penyidik telah memeriksa saksi berdasar laporan orangtua Bripka Madih.

Follow Berita Okezone di Google News

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan tidak ada bukti perbuatan melawan hukum dalam proses jual beli tanah soal perkara yang dilaporkan Halimah orangtua Madih. Namun, Ia menyebut oknum penyidik yang berinisial TG sudah pensiun sejak Oktober 2022 silam.

Baca berita selengkapnya di sini: Viral Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Bakal Konfrontasi Bripka Madih

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini