JAKARTAÂ - Nama Nur mendadak muncul dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia (19). Nur ternyata adalah istri siri Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan (Kompol D) pemilik mobil Audi A6 yang menabrak Selvi hingga tewas.
Kemunculan Nur mengungkap fakta perselingkuhan yang membuat Kompol D terkena sanksi etik profesi Polri. Kompol D dimutasi dari Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Kompol D melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Baca juga:Â Â Bergaya Hedon Beli Audi A6 dan Punya Istri Simpanan, Propam Didesak Usut Kompol Dwi
Meski begitu, setelah kemunculannya dan mengaku sebagai istri kedua Kompol D, keberadaan Nur seperti hilang ditelan bumi. Bahkan, pengacaranya, Yudi Junaedi pun tak tahu keberadannya saat ini.Â
Follow Berita Okezone di Google News