JAKARTA - Purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono menjelaskan alasan mengapa dirinya mengubah cat mobilnya, usai menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Attalah Syaputra hingga tewas.
Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi menjelaskan, alasan perubahan warna tersebut karena setelah dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan(SP3), Kitson meminta Eko untuk mengambil mobil Pajero bernopol B 2447 RFS tersebut dalam hal pinjam pakai.
 BACA JUGA:Polisi Dalami Laporan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan
Setelahnya, dia meminta Eko untuk merubah warna mobil menjadi putih. Alasannya, supaya tak ada lecet dan warnanya tetap utuh.
"Saya menyampaikan ke klien saya untuk mengembalikan ke warna semula. Dan itu distiker itu dengan dasar bahwa jangan ada lecet-lecet warnanya tetap utuh apabila di kemudian hari mau dijual atau mau modif apapun itu dia masih dalam keadaan semula," kata Kitson saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023).
Kitson menjelaskan, tidak ada niatan dari kliennya untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus tesebut. Sebab, kerusakan yang ada pada mobil pun tidak diperbaiki.
 BACA JUGA:2 Permintaan Keluarga Mahasiswa UI yang Tertabrak Purnawirawan ke Polisi
"Seandainya kita melakukan perawatan untuk mengembalikan ke semula opini lagi, yang lain-lain lagi. Tapi pada dasarnya untuk menghilangkan barang bukti itu tidak ada," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News