JAKARTA - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengajukan pengunduran diri dari Korps Bhayangkara. Ia melakukan hal tersebut menyusul kasus dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian.
Bripka Madih mengatakan, surat pengunduran dirinya dilayangkan karena merasa kecewa dengan oknum kepolisian yang diduga melakukan pemerasan saat mengurus sengketa lahan orangtuanya.
"Ada ada (surat pengunduran diri). Ya kecewa, kecewa, tertulis kecewa dengan oknum," ujar Madih saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
BACA JUGA:Datangi Polda Metro, Bripka Madih Bawa Bukti Kasus Tanah: Tunggu Saja Permainan Ane
Namun, kata Madih, hingga saat ini Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartonk belum merespon surat pengunduran dirinya.
"Belum di acc sama beliau," ujarnya.
BACA JUGA:Bripka Madih Laporkan Penyerobotan Tanah, Polda Metro: Sudah Dijual Ayahnya Saat Dia Masih Kecil
Follow Berita Okezone di Google News
Madih menegaskan, bahwa Kapolres Jakarta Timur telah memberikan atensi atas kasus yang tengah dialaminya. Pihaknya pun bersimpati terhadap Kapolres Jakarta Timur.
"Beliau menanya, tapi jangan dijawab sekarang sama beliau, beliau orang baik, jangan dijawab sekarang karena keadaanya masih emosi. Nanti Pak Madih saya mau ke tanah suci mau umroh, nanti saya doakan semoga urusan Pak Madih sukses," tutur Madih.
"Yang keduanya mudah-mudahan Pak Madih jangan mengundurkan diri," tambahnya.
Bripka Madih mengaku menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya. Hal tersebut terjadi saat dirinya melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orangtuanya.
“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orangtua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” kata Madih dikutip dari akun @jktnewss di Instagram pada Kamis, 2 Februari 2023.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.