JAKARTA - Aksi keji dan di luar nalar dilakukan M Ecky Listiantho (34), pelaku pembunuhan terhadap Angela Hindriati (54). Pelaku membunuh Angela pada 2019 tepat saat wanita tersebut dikabarkan hilang. Pembunuhan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pelaku membunuh Angela dengan cara dicekik di leher. Pelaku lalu mendiamkan jasad korban selama sebulan hingga membusuk.
Hengki menjelaskan, untuk menghilangkan bau, M Ecky menggunakan kopi di sekitar mayat, membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC dan kipas angin agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen.
 BACA JUGA:Fakta Baru, Ecky Pemutilasi Angela Kerap Berpindah-pindah Tempat
Selanjutnya pada Agustus 2019, M Ecky kembali ke apartemen selanjutnya membeli gergaji besi untuk memutilasi mayat. Dia juga membeli alat pengupas cat.Â
"Pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan," ucap Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).Â
Angela dikabarkan hilang sejak 2019 dan ditemukan dalam kondisi terpotong di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Temuan Baru Kasus Mutilasi Angela : Dibunuh di Apartemen pada 2019Â
Adapun penangkapan M Ecky bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022). Saat menelusuri keberadaan Ecky itulah, polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi.
Follow Berita Okezone di Google News