Share

Ecky Sewakan Apartemen Angela Sebesar Rp99 Juta Usai Mutilasi Korban

Erfan Maaruf, MNC Portal · Senin 06 Februari 2023 11:53 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 06 338 2759788 ecky-sewakan-apartemen-angela-sebesar-rp99-juta-usai-mutilasi-korban-EJGB5bnptR.jpg Tangkapan layar media sosial

JAKARTA – Motif tersangka pembunuhan dan mutilasi M Ecky Listiantho (34) berhasil diungkap polisi. Ternyata Ecky ingin menguasai harta milik Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Bahkan setelah menghabisi nyawa korban, tersangka juga menyewakan apartemen Angela di sebuah aplikasi jual-beli seharga 99 juta.

“Ecky menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp 99.000.000,- kepada Sdr AG,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (6/2/2023).

(Baca juga: Terungkap! Ecky Berbohong soal Mutilasi Angela karena Asmara)

Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini menambahkan, awal tersangka mengaku membunuh Angela dengan motif asmara karena korban meminta Ecky untuk dinikahi.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih jauh, tersangka Ecky mempunyai motif lain yakni ingin menguasai harta milik korban.

Salah satunya dengan mengambil alih kepemilikan apartemen milik korban Angela dan menyewakannya kepada orang lain, yakni seseorang berinisial AG selama 10 bulan.

Follow Berita Okezone di Google News

“Saudara AG menyewa apartemen dengan biaya sebesar Rp99 juta pada tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Mei 2021,” tutup Hengki.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini