BOGOR - Sebanyak delapan remaja diamankan polisi di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan karena diduga bergabung ke dalam anggota gengster.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, mereka diamankan saat sedang berkumpul sekira pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Dengan bantuan warga sekitar, para remaja itu berhasil diamankan.
"Diamankan saat berkumpul. Personel berhasil mengamankan berkat bantuan dari warga sekitar," kata Sularso dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).
 BACA JUGA:6 Remaja Geng Motor di Lampung Ditangkap, Celurit hingga Gerinda Disita
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya senjata tajam yang dibawa mereka. Namun, proses penyidikan yang dilakukan para remaja tersebut diduga gangster dengan nama 'Kapal Api'.
"Hingga saat ini proses penyidikan terhadap kedelapan remaja masih berlangsung," jelasnya.
 BACA JUGA:Kapolda Jabar Instruksikan Tindak Tegas Geng Motor
Sedianya, orang tua dari masing-masing remaja beserta aparatur desa setempat akan dilakukan pemanggilan dengan tujuan untuk pembinaan.
"Pemanggilan dengan tujuan untuk melakukan pembinaan," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)