Â
JAKARTA - Kasus sengketa tanah orangtuanya belum selesai, Bripka Madih kembali harus berurusan dengan orang sekampung. Ia dilaporkan ke polisi karena sepihak memasang patok di depan rumah warga.
Puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi menggeruduk Polda Metro Jaya.
"Hari ini saya mendampingi warga kami yang di RT 04/03 pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," kata Ketua RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA:5 Fakta Bripka Madih dalam Polisi Peras Polisi, Sudah Ajukan Pengunduran DiriÂ
Menurut warga, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Bripka Madih meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang lain. Laporan yang dilayangkan hanya perbuatan meresahkan.
"Karena mengganggu aktivitas warga setempat, terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah Ibu Soraya Bapak Victor, itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," ujarnya.
BACA JUGA:Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Bripka MadihÂ
Warga berharap, polisi bisa segera bertindak supaya patok dan pos yang dipasang Bripka Madih segera dicabut sehingga aktivitas warga kembali berjalan normal.
"Jadi kami ingin agar patok dan pos ini segera bisa dipindahkan atau dicabut, jadi keinginan kami seperti itu," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Bripka Madih secara sepihak memasang patok di depan rumah salah seorang warga pada 31 Januari 2023. Di lokasi itu, Madih mengklaim sebagai tanah milik orangtuanya.
Saat ini, Madih bersama orang-orangnya datang pukul 14.00 WIB dan langsung mematok lahan warga dan mendirikan pos jaga di atasnya. Sementara warga tak berani protes karena Madih adalah seorang polisi.
"Dia datang langsung bawa cangkul dan berseragam langsung mematok di depan rumah warga. Posisi patok ini di depan 3 rumah warga," kata Asiah.
Senada diungkapkan warga lainnya, Soraya. Menurutnya, Bripka Madih tanpa izin memasang patok di depan rumahnya. Bahkan, dirinya merasa ketakutan karena saat itu hanya bersama anaknya yang berusia 4,5 tahun.
"Saya takut banget karena memang banyak sekali dia juga gak tau ngomong apa karena memang saya ketakutan. Udah matok selesai mereka pergi, gak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar," katanya.
Rumah yang ditempatinya merupakan peninggalan orangtuanya. Kata Soraya, orangtuanya membeli tanah tersebut dari orangtua Bripka Madih. Namun, Bripka Madih menganggap tanah tersebut masih miliknya.
“Tanah punya orangtua saya, sudah dibeli dari orangtua Pak Madih. Tapi tiba-tiba dipatok," ujarnya.
Sebelumnya viral Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi. Dari informasi dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Instagram @jktnewss. Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki. Selain itu, dari pengakuan Bripka Madih, penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.