Â
JAKARTA - Anggota Provos Polsek Jatiengara, Bripka Madih dilaporkan oleh sejumlah warga ke Propam Polda Metro Jaya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari adanya penyerobotan lahan warga di Jatiwarna, Bekasi.
"Pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," kata Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
 BACA JUGA:Patok Tanah Warga, Bripka Madih Dilaporkan Orang Sekampung!
Menurutnya, Madih saat itu mematok lahan tanah warga tanpa izin pada tanggal 31 Januari dengan menggunakan pakaian dinas Polri.
"Tidak ada izin jadi yang bersangkutan langsung bawa cangkul dan mematok lahan tersebut," paparnya.
 BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean Pindah ke Gerindra: Prabowo Benteng NKRI
Nur Asiah pun berharap agar proses laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Follow Berita Okezone di Google News