Share

Operasi Keselamatan Jaya 2023, Berikut Pelanggaran Lalin yang Akan Ditindak Polisi

Erfan Maruf, MNC Portal · Selasa 07 Februari 2023 11:14 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 338 2760415 operasi-keselamatan-jaya-2023-berikut-pelanggaran-lalin-yang-akan-ditindak-polisi-P4tM5ANtwX.jpg Polantas (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023. Operasi ini berisi kegiatan imbauan, edukasi, dan penindakan terkait disiplin berlalu lintas.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, ada sejumlah pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023.

“Contoh yang jadi sasaran utama adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur,” kata Latif di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

 BACA JUGA:Pelat Nomor Khusus Tetap Bisa Kena Tilang Ganjil-Genap

Sederet sasaran operasi tersebut diyakini polisi kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Penggunaan strobo pada kendaraan juga menjadi sasaran dalam operasi ini. “Strobo juga menjadi sasaran untuk penertiban dari pada Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini,” ujarnya.

BACA JUGA:18 Ribu Pengendara di Bali Ditilang Elektronik Sejak November 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, penindakan Operasi Keselamatan Jaya 2023 menggunakan e-TLE mobile.

"Operasi ini menitikberatkan kepada imbauan persuasif, tindakan preventif dan penindakan lalu lintas menggunakan etle statis dan mobile," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini