JAKARTA - Supriyono alias SP (43) menjadi salah satu dari empat tersangka kepemilikan usaha dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika berjenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan peran SP sendiri adalah menjadi distributor sekaligus Koki di balik kamuflase dapur ekstasi.
"Tersangka SP mencampur dengan menggunakan blender kemudian hasilnya itu diayak ditampung di dalam piring seperti ini kemudian apabila hasilnya kurang baik dan kurang memikat, tersangka SP menggunakan telur sebagai perekat," ujar Calvijn di lokasi, Selasa (7/1/2023).
 BACA JUGA:2 Polisi Dipecat karena Narkoba dan Bolos
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, acara jumpa pers yang digelar tepat di depan rumah yang dijadikan dapur ekstasi tersebut, berlangsung selama satu jam. Bahkan, para tersangka juga dipertontonkan dan dengan gamblang dilihat oleh warga sekitar.
Di sisi lain, tiga orang wanita yang digadang-gadang merupakan anak dan saudara SP nampak berharap cemas. Terlihat, gelimang air mata terpancar saat SP tertunduk lesu di depan awak media.
Suasana pengap nam kelambu nampak pecah tatkala empat tersangka termasuk SP kembali digiring Polisi ke jeruji besi di bareskrim Polri. Sebab, tiga orang perempuan nampak seketika memeluk SP.
"Bapak... jangan pergi bapak," kata salah seorang wanita diiringi isak tangisnya.
 BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1Kg, Sindikat Narkoba Antar Provinsi
Momen tersebut juga membuat si koki narkoba ini tak bisa membendung tangisnya. Ia, nampak memeluk dengan erat keluarga yang tidak ingin ditinggalkan olehnya.
Follow Berita Okezone di Google News