TANGSEL - Seorang warga membuat tembok beton untuk menutup total jalan Gang Besan di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Akibatnya, warga sekitar pun tidak bisa melintas karena akses jalan tersebut sudah mati dan tak dapat dilalui.
Diketahui, Gang Besan telah digunakan sebagai jalan warga di Kampung Cicentang sejak puluhan tahun silam. Beberapa warga pribumi yang tinggal di sekitaran gang menyebut, jalan itu telah digunakan sejak tahun 1970-an. Lebar jalannya sekira 2 meter dengan panjang sekira 200 meter.
(Baca juga: Heboh Wanita Tutup Akses Jalan Pakai Beton di Pulogadung, Polisi Turun Tangan)
Namun pada Jumat 3 Februari, sejumlah pekerja telah menutup akses gang dengan tembok beton setinggi 2 meter. Penutupan dibuat melintang di tengah gang, lalu memanjang sekira 30 meter menutup akses rumah warga.
Penutupan dilakukan oleh pihak yang mengklaim bahwa sebagian akses jalan Gang Besan masuk dalam lahannya. Pemilik lahan saat ini baru membelinya pada tahun 2005 lalu. Berdasarkan sertifikat yang dimiliki itu lah, lantas pemilik menutupnya dengan tembok beton.
"Jadi waktu itu tahun 2005 beli itu, pemilik itu sudah bilang ke Pak Endang (tokoh warga), nanti suatu saat saya mau pakai saya tutup ya, cuma hanya lisan,โ ujar Bayu Supranoto, pihak yang diberikan kepercayaan pemilik untuk mengurus lahan, kepada Okezone.
โUntuk sementara gunakan dulu, nggak apa-apa dikasih pinjam lah,"sambung pria 41 tahun tersebut.
Dia melanjutkan, delapan bulan lalu pemilik telah menyampaikan pada pengurus lingkungan akan segera menggunakan lahan yang digunakan sebagai akses jalan Gang Besan. Beberapa kali mediasi pertemuan dengan warga juga dilakukan.
"Kita mediasi, di situ disaksikan sama kelurahan, Pak RT dan warga juga. Dulu mediasi awal berjalan mulus, bagus lah, dengan adanya permintaan warga untuk meminta akses jalan keluar. Pengajuan mereka kita tampung dan akan kita berikan sebenarnya," katanya.
Saat itu keinginan warga yang meminta diberikan akses jalan seukuran 1 meter telah disetujui pemilik. Artinya, jalan gang tidak akan ditutup total. Namun di tengah proses, salah satu warga berinisial IM melaporkan Bayu ke polisi dengan tuduhan perusakan aset di lahan tersebut.
"Dia merusak rencana, dia mengklaim bahwa tanah itu punya jalan warga bukan milik kita. Akhirnya sekitar 3 minggu lalu kita edarkan surat penutupan jalan. Tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak jalan, ada bukti LP nya. Marah dong kita, maka nya kita tutup sekalian itu jalan," imbuhnya.
Bayu beralasan, pelaporan polisi itu membuatnya kecewa hingga akhirnya membatalkan kebijakan pemberian akses jalan selebar 1 meter bagi warga. Dia memersilahkan warga menempuh jalur hukum jika merasa lahan yang ditutup tembok beton itu adalah jalan lingkungan.
Follow Berita Okezone di Google News