JAKARTA – Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Kompol Tommy mengatakan, Bripda HS ternyata adalah polisi yang bermasalah. Namun dia enggan memberi tahu apa kesalahan lain Bripda HS.
"Anggota densus (pelaku). Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Kompol Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
(Baca juga: Anggota Densus 88 Diduga Jadi Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok)
Polisi kata dia sedang mendalami kasus tersebut dan saat ini Bripda HS telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. "Sudah ditahan," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sony, Jundri Berutu mengatakan, identitas pelaku diketahui berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa tas ransel, pisau, termasuk kartu anggota yang ada di dalam dompet.
"Karena barang pelaku tertinggal di mobil korban. Identitas pelaku, tas ransel, pisau, termasuk kartu. Berupa dompet," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News