Share

Densus 88 Tidak Tolerir Bripda HS jika Terlibat Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

MNC Portal, · Selasa 07 Februari 2023 17:55 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 338 2760758 densus-88-tidak-tolerir-bripda-hs-jika-terlibat-kasus-pembunuhan-sopir-taksi-online-kMAKGYJpLa.jpg Juru Bicara Densus 88 Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar (foto: dok MPI)

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan tidak mentolerir Bripda HS, jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).

"Pimpinan Densus 88 Anti Teror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Meski begitu, Aswin menyebut, terkait permasalahan tersebut pihak Polda Metro Jaya akan menyampaikan secara lengkap nantinya.

"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya," ujar Aswin.

 BACA JUGA: Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Ternyata Sosok Polisi Bermasalah

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sony, Jundri Berutu mengatakan, identitas pelaku diketahui berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa tas ransel, pisau, termasuk kartu anggota yang ada di dalam dompet.

"Karena barang pelaku tertinggal di mobil korban. Identitas pelaku, tas ransel, pisau, termasuk kartu. Berupa dompet," ucapnya

Dalam kasus ini, seorang pria bernama Sony Rizal Taihitu (59) ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023). Sony yang merupakan sopir taksi online itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

 BACA JUGA:Anggota Densus 88 Diduga Jadi Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok

Follow Berita Okezone di Google News

Pihak keluarga Sony kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari titik terang terkait kasus pembunuhan tersebut. Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri Berutu mengatakan pihaknya mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, dua minggu setelah kejadian, pihak keluarga belum mendapatkan adanya tindak lanjut dari kepolisian.

"Sudah dua minggu satu hari belum ada laporan. Tapi SPKT tidak memperkenankan kami untuk membuka laporan, karena sudah ditangani Resmob," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Jundri mengatakan pihaknya kemudian mendatangi Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jundri mengatakan terduga pelaku sudah ditangkap. Pelaku diduga merupakan anggota Polri aktif berinisial HS yang berdinas di Densus 88.

"Pelaku sudah ditahan. Tapi tidak dapat memastikan apakah pelaku ini masih aktif atau tidak. Tadi kami menanyakan, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota. Yang disebutkan adalah densus 88. Inisialnya kalau tidak salah Bripda HS," katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini