Share

Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Bripda HS Dipecat Tidak Hormat!

Puteranegara Batubara, Okezone · Rabu 08 Februari 2023 13:49 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 338 2761227 pembunuhan-sadis-sopir-taksi-online-anggota-densus-88-bripda-hs-dipecat-tidak-hormat-pSqN0EIm7L.jpg Ilustrasi okezone

JAKARTA – Anggota Densus 88 Mabes Polri Bripda HS yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat membuat heboh pemberitaan.

Polri menyatakan sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS karena perbuatannya yang sangat keji tersebut.

(Baca juga: Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Ternyata Sosok Polisi Bermasalah)

"TSK HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Ditambahkan Aswin, Bripda HS sebelumnya sudah dimasukan ke tempat khusus (patsus) terkait dengan perkara yang menjeratnya.

"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," ujar Aswin.

Dia menegaskan, perbuatan HS dalam perkara ini murni merupakan tindakan personal yang tidak kaitan dengan kedinasannya sebagai anggota Polri ataupun Densus 88 Antiteror.

"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tutup Aswin.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sony, Jundri Berutu mengatakan, identitas pelaku diketahui berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa tas ransel, pisau, termasuk kartu anggota yang ada di dalam dompet.

"Karena barang pelaku tertinggal di mobil korban. Identitas pelaku, tas ransel, pisau, termasuk kartu. Berupa dompet," ucapnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini