JAKARTA - Polisi mengungkapkan bahwa sopir Fortuner berpelat dinas Polri yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, ternyata mantu dari anggota Polri.
Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono mengatakan, pengendara Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 itu merupakan seorang mantu polisi yang bertugas di Lampung.
"Pengemudinya bukan polisi, masyarakat umum. Kalau bapaknya polisi itu, seperti itu lebih tepatnya mertuanya bertugas di Lampung," ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Edi memastikan, pihaknya telah memeriksa pengemudi tersebut. Saat diperiksa, lanjut dia, yang bersangkutan mengatakan bahwa kendaraan tersebut milik mertuanya.
Baca juga:Â 5 Fakta Fortuner Plat Dinas Polisi Terobos Lampu Merah, Pemotor Luka Parah Akibat Tertabrak
"Setelah ditindaklanjuti pemeriksaan. Iya mobil bapak mertuanya," ujarnya.
Sebelumnya mobil Toyota Fortuner berpelat Polri menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), telah selesai dimediasi.
Baca juga:Â Polisi Usut Fortuner Pelat Dinas Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pemotor
Kedua pihak disebutkan telah bersepakat menyelesaikan kasus kecelakaan tersebut secara kekeluargaan.
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)