BOGOR - Seorang ibu rumah tangga berinisial VR (24), ditangkap polisi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Wanita itu ditangkap karena menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tersangka ditangkap saat menunggu pembeli sabu di sekitar Jalan Pahlawan pada Sabtu 4 Februari 2023. Ketika digeledah, polisi menemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu.
"Sabu-sabu yang ditaruh di saku belakang celana," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).
 BACA JUGA: Bawa 32 Kilogram Sabu, Tukang Las Ini Dituntut Hukuman Mati
Kepada polisi, ibu dua anak itu juga mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Sehingga dilakukan penggeledahan di rumahnya dan didapati beberapa klip plastik berisi sabu.
"Berat sabu keseluruhan 2,88 gram. Terdiri dari beberapa klip sedang dan kecil," jelasnya.
Kemudian, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu handphone yang digunakan untuk transaksi, satu timbangan digital, satu double tip, satu bungkus plastik berisi plastik klip dan gunting.
 BACA JUGA:Pemuda Diciduk Usai Kedapatan Simpan Sabu di Celana dan Lemari
Follow Berita Okezone di Google News