Share

Didesak Mundur Demonstran Ojol, Syafrin Liputo: Saya Serahkan ke Pimpinan

Muhammad Refi Sandi, MNC Media · Rabu 08 Februari 2023 15:43 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 338 2761343 didesak-mundur-demonstran-ojol-syafrin-liputo-saya-serahkan-ke-pimpinan-PKodrxm5UQ.jpg Syafrin Liputo (Foto: MPI)

JAKARTA - Sejumlah massa dari pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota, DKI Jakarta, guna menolak jalanan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota.

Massa menuntut agar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo.

Lalu bagaimana respons Syafrin Liputo?

"Oh ya? tentu itu saya serahkan sepenuhnya kepada pimpinan apa pun itu kita melakukan yang terbaik," ujar Syafrin, Rabu (8/2/2023).

Syafrin merespons pernyataan demonstran ojol yang menyebut dirinya tidak akan berpengaruh terhadap tuntutan ojol terkait kelanjutan kebijakan ERP. Ia menilai, pernyataan tersebut kontraproduktif dengan apa yang disampaikan.

Baca juga: Demo Ojol Tolak ERP di Balai Kota, Dishub DKI: Aspirasi Kami Terima untuk Perbaikan Layanan

"Sekali lagi bahwa kalimat itu tidak keluar dari saya mungkin bisa dibaca terang benderang beritanya terkait dengan bagaimana pembahasan regulasi di dewan karena tidak ada saya menyatakan bahwa demo ojol tidak berpengaruh itu salah satu contoh yang kontraproduktif dengan apa yang saya sampaikan," ujarnya.

Baca juga: Ribuan Ojol Geruduk Kantor Pj Gubernur Heru Tolak ERP, Lalin Macet Parah

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, massa aksi pengemudi ojol pun meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono keluar menemui mereka dan menyatakan menolak dan batalkan kebijakan ERP. Selain itu massa aksi juga meminta Pj Gubernur Heru untuk memecat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Pj Gubernur keluar dan katakan ERP ditolak. Pecat Kadishub DKI Jakarta," tegas orator di depan Kantor Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa angkutan ojek online tetap dikenakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Angkutan online menggunakan pelat hitam atau putih bukan kuning.

Adapun hal itu merespons aksi unjuk rasa ratusan massa ojol gabungan yang menolak kebijakan ERP diterapkan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

”Sebagaimana dalam UU Nomor 22, pengecualian ERP itu hanya untuk pelat kuning dan angkutan online ini kan sekarang masih pelat hitam,” kata Syafrin di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/1/2023).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini