JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menutup sementara 27 titik putaran balik atau U-Turn guna mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa penutupan 27 putaran balik tersebut akan dilakukan bertahap hingga Juni 2023 mendatang.
"Total U-turn itu ada 27 titik yang nantinya akan ditutup, ini tersebar di 5 wilayah, kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester 1 ini akan ditutup," kata Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Dia menjelaskan, putaran balik berpengaruh dengan kondisi arus lalu lintas. Kata Syafrin, langkah tersebut membutuhkan manuver untuk memutarkan sebuah kendaraan.
Baca juga:Â Didesak Mundur Demonstran Ojol, Syafrin Liputo: Saya Serahkan ke Pimpinan
"Cukup tinggi mempengaruhi pergerakan. Karena begitu yang bersangkutan akan berputar biasanya manuver itu akan memakan satu setengah lajur jika dia sebelah kanan otomatis sebelah kiri dia gunakan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan penutupan 27 putaran balik telah dikaji dan akan dievaluasi secara rutin dengan menggunakan simulasi software transportasi.
Baca juga:Â Soal Jalan ERP, Kadishub DKI: Masih Fokus Penuntasan Regulasi
"Kemudian kita implementasikan setelah itu kami kaji. Kami evaluasi secara rutin. Namun demikian tetap keutamaannya adalah bukan dalam tatanan waktu tempuh pergerakan yang sifatnya hanya berpindah arah," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News
Sebagai informasi, putaran lalu lintas (U-Turn) yang akan ditutup sebanyak 27 di lima wilayah kota administrasi dengan rincian sebagai berikut;
Wilayah Jakarta Pusat (4 U-Turn):
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)
Wilayah Jakarta Selatan (6 U-Turn):
1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jalan Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)
Wilayah Jakarta Utara (3 U-Turn):
1. Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jalan Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)
Wilayah Jakarta Timur (6 U-Turn):
1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jalan Kapin Raya
6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
Wilayah Jakarta Barat (8 U-Turn):
1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jalan KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.