JAKARTA - Seorang pemuda berinisial A ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara, saat sedang berjalan di sarang narkoba kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara Ipda Witarso mengungkapkan kejadian ini bermula saat pihaknya sedang berpatroli dan menemukan A dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
"Kami memang kegiatan rutin di Kampung Bahari, dalam rangka antisipasi pencegahan peredaran, pemakaian, ataupun transaksi narkoba," kata Witarso ditemui Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/1/2023).
 BACA JUGA: Miris! Ibu Beranak Dua Nekat Jadi Kurir Sabu dengan Upah Rp500 Ribu
Menurut Witarso, saat petugas mendekati A di pinggir rel, kemudian yang bersangkutan terlihat mencoba melempar atau membuang sesuatu ke atap di salah satu rumah di lokasi.
"Pria itu sempat membuang sesuatu ke atas, itu kebetulan tembok yang tingginya setinggi lima meter. Lalu kita naik. Terus pada saat naik ditemukan lintingan duit kertas dua ribu, setelah di buka isinya sabu," ucapnya.
Witarso menambahkan, dirinya mendapati plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,28 gram. Berdasarkan pengakuannya, A mengakui bahwa dirinya baru saja membeli sabu dari seseorang di lokasi yang sama.
 BACA JUGA:Pemuda Diciduk Usai Kedapatan Simpan Sabu di Celana dan Lemari
"Dia belanja pada seseorang di daerah A2. Jadi dia sering belanja kesana. Jika dia datang ada orang yang bertanya atau menawarkan mau paket berapa nah transaksi begitu. Untuk nama dia kurang tahu," pungkasnya.
Usai diamankan, Tim Patroli Perintis Presisi kemudian membawa A ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut dan dikembangkan.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)