Share

Memanas! Bripka Madih Akan Laporkan Petinggi Polda Metro ke Propam Polri

Puteranegara Batubara, Okezone · Jum'at 10 Februari 2023 11:45 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 10 338 2762531 memanas-bripka-madih-akan-laporkan-petinggi-polda-metro-ke-propam-polri-W1GsiJYyp5.jpg Bripka Madih bersama pengacaranya. (Foto: Puteranegara)

JAKARTA – Kasus dugaan sengketa lahan Bripka Madih ternyata masih berlanjut Anggota Provos Polsek Jatinegara itu mengaku akan melaporkan petinggi Polda Metro Jaya ke Propam Polri terkait kasus ini.

Rencana pelaporan disampaikan Madih saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023). Madih menjalani pemeriksaan oleh Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait laporannya.

"Ya, nanti setelah ini kita sebutkan," ucap Madih.

Madih menegaskan, tak ada sedikit pun niatan dirinya menjelekkan ataumencemarkan nama baik dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Ya Allah astagfirullah, ya izin kantor ya. Makanya ane bilang ane sayang sama institusi kepolisian. Tidak ada niat sedikitpun mencemarkan," ujar Madih.

 Baca juga: Berseragam Polisi, Bripka Madih Datangi Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim

Sementara itu, Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan mengungkapkan kliennya itu juga akan melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Propam Polri. Namun, identitas yang dilaporkan belum disampaikan.

"Iya, laporan kepada Propam terkait dengan statement pejabat dari Polda Metro Jaya dan penyidiklah," ucap Yasin.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah mengkonfrontasi atau mempertemukan secara langsung Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG. Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan kasus polisi peras polisi.

Bripka Madih merupakan anggota Provost Polsek Jatinegara. Dia viral lantaran mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya. Madih mengaku dimintai biaya penyidikan Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi.

Follow Berita Okezone di Google News

Trunoyudo memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan penyidik berinisial TG. Kesimpulan itu didapat setelah dilakukan konfrontasi dan Bripka Madih tidak bisa membuktikan adanya pemerasan tersebut.

"Jadi, artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ini tidak ada dapat dibuktikan (pemerasan)," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini