Share

Dinilai Remehkan Kasus, Keluarga Bayi Jari Terpotong Sayangkan Pernyataan DPRD Sumsel

Dede Febriansyah, MNC Portal · Jum'at 10 Februari 2023 15:56 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 10 338 2762725 dinilai-remehkan-kasus-keluarga-bayi-jari-terpotong-sayangkan-pernyataan-dprd-sumsel-3Q72DkrLMZ.jpg Kuasa hukum bayi AR. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG – Keluarga bayi yang jarinya putus akibat kelalaian perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), menyayangkan sikap DPRD Sumsel yang dinilai memandang remeh kasus ini. Hal itu disampaikan Titis Rachmawati selaku kuasa hukum keluarga bayi AR.

Menurut Titis, pernyataan Komisi V DPRD Sumatera Selatan yang menganggap peristiwa terpotongnya jari bayi berusia 8 bulan tersebut tidak terlalu parah sangatlah disayangkan.

"Yang kita sayangi itu adalah statemen dari Komisi V DPRD Provinsi Sumsel yang menyatakan putusnya jari itu tidak terlalu parah dan tidak mengkhawatirkan, apalagi korban diminta untuk berdamai," ujar Titis, Jumat (10/2/2023).

Diketahui, Komisi V DPRD Sumsel telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan dan anggota bersama Direksi RS Muhammadiyah Palembang, Dinkes Provinsi Sumsel, Dinkes Kota Palembang dan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sumsel.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis mengatakan, bahwa kejadian tersebut murni kelalaian yang dilakukan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang dan tidak ada unsur kesengajaan.

 Baca juga: Miris! Bayi yang Jarinya Terpotong Perawat Alami Cacat Permanen, Operasi Penyambungan Gagal

Kendati demikian, Susanto mengatakan pihak rumah sakit sudah berkomitmen, untuk bertanggungjawab atas kejadian tersebut secara keseluruhan. "Pihak rumah sakit juga telah bersedia bertanggungjawab," ujarnya.

Susanto menambahkan, pihaknya juga telah berusaha menjadi penengah dan mencarikan solusi agar kejadian tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kendati oknum perawat tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, kiranya perkara ini bisa diselesaikan secara Restoratif of Justice. Kami berharap kasus ini menemukan titik terbaik dan diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Susanto.

Follow Berita Okezone di Google News

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli menambahkan, atas kejadian ini jangan sampai mengurangi pelayanan terbaik dari pihak rumah sakit, terlebih kepada perawat melayani pasien. "Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat berkurang," jelasnya.

Syaiful mengatakan, pihaknya selalu bersedia menjadi fasilitator antara keluarga korban dengan RSMP. "Intinya kami siap menjembatani untuk mencarikan solusi terbaik," jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini