JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang yang terlibat dalam dalam bentrokan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Kota Depok, Sabtu, (11/2/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 14 orang tersebut berinisial ML, EP, AD, HM, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH.
 BACA JUGA:26 Warga Diduga Keracunan Makanan Usai Pesta Hajatan
"Saat ini masih proses penyelidikan ini telah mengamankan 14 orang. Keempat belas ini secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, (12/2/2023).
Dia mengatakan, pasca kejadian Polda Metro Jaya langsung melakukan langkah preventif di lokasi.
 BACA JUGA:Pemuda Pandeglang Habisi Kekasih dengan Kloset Jongkok karena Sakit Hati, Ini Penampakan Senjata Pembunuhnya
"Kapolres dan jajarannya ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian melakukan colling sistem, tindakan-tindakan perentif dan preventif terhadap tindakan pasca kejadian adanya satu orang yang meninggal dunia," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus bentrokan antar dua kelompok massa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Kota Depok, Sabtu, (11/2/2023) dilatarbelakangi masalah hutang piutang.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.30 itu melibatkan kelompok suku Madura dan Ambon.
Mulanya, Lega meminjamkan uang sebesar Rp 300 juta kepada Muchtar. Namun, baru dibayar Rp 100 juta.
"Pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekira jam 14.30 WIB yang di lakukan kelompok Madura terhadap kelompok Ambon dan awal mulanya masalah bisnis antara saudari Leha dengan saudara Muchtar sebesar Rp 300 juta dan sudah dibayar sebesar Rp. 100 juta ke saudara Muchtar," ujar Kapolres dalam keterangannya, Minggu, (12/2/2023).
Follow Berita Okezone di Google News