JAKARTA - Sopir mobil Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan atau GR (24) yang bertindak arogan terhadap pengendara lain ditetapkan tersangka. Giorgio bakal bersikap kooperatif.
Gio sebelumnya melakukan aksi koboi terhadap pengendara mobil Honda Brio berinisial AW di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu 12 Februari 2023 dini hari.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Pengemudi Fortuner Arogan Giorgio Ramadhan Jadi Buronan UkrainaÂ
Hingga akhirnya Gio ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 406 KUHP dan Pasal 335 Ayat (1) tentang pengrusakan dan ancaman jiwa. Atas perbuatannya itu, Gio terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Menurut Kuasa Hukum Gio, Arif Fadillah, pihaknya akan mendorong Gio untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum.
"Kalau kita sebagai penasehat hukum, dari terlapor ya. Kita mendorong untuk segi terlapor bersikap kooperatif, dan menghormati hukum yang sedang berjalan," kata dia, Selasa (14/2/2023).
"Makanya dari awal mula Gio datang ke polres pun, kita dorong bahwa pihak korban buat laporan polisi, ‘ayo Gio kita ke Polres, kita temuin penyidiknya siapa’ langsung menunjukkan itikad baik aja. Paling kita cari, kalau ada Win Win Solution, kenapa tidak," imbuhnya.
BACA JUGA:5 Fakta Pengendara Fortuner Arogan Jadi Tersangka, Aksi Koboi Berujung PidanaÂ
Follow Berita Okezone di Google News