JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat menindak 189 pelanggar baik roda dua maupun roda empat lewat ETLE Mobile sepanjang Operasi Keselamatan Jaya 2023.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina, menjelaskan jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Untuk roda dua, pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 98 pelanggar dan melawan arus lalu lintas sebanyak 80 pelanggar. Total terjadi 178 pelanggaran.
"Sementara untuk kendaraan roda empat, terdapat 11 pelanggaran yang kami berikan tindakan tilang," ujar Maulana dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).
Dalam operasi ini, pihaknya menegur 3.259 pengendara. Maulana menyebut, mayoritas mereka ditegur lantaran bermain handphone saat berkendara, melanggar markah berhenti, melawan arus, hingga berkendara saat mabuk.
"Adapun dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya tahun 2023 kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News