Share

Polres Jakbar Tilang 189 Pengendara lewat ETLE Mobile

Dimas Choirul, MNC Media · Selasa 21 Februari 2023 06:22 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 21 338 2768506 polres-jakbar-tilang-189-pengendara-lewat-etle-mobile-MC7x2MQNEI.jpg Polres Jakbar tilang 189 pengendara lewat ETLE mobile. (MPI/Dimas Choirul)

JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat menindak 189 pelanggar baik roda dua maupun roda empat lewat ETLE Mobile sepanjang Operasi Keselamatan Jaya 2023.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina, menjelaskan jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Untuk roda dua, pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 98 pelanggar dan melawan arus lalu lintas sebanyak 80 pelanggar. Total terjadi 178 pelanggaran.

"Sementara untuk kendaraan roda empat, terdapat 11 pelanggaran yang kami berikan tindakan tilang," ujar Maulana dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

Dalam operasi ini, pihaknya menegur 3.259 pengendara. Maulana menyebut, mayoritas mereka ditegur lantaran bermain handphone saat berkendara, melanggar markah berhenti, melawan arus, hingga berkendara saat mabuk.

"Adapun dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya tahun 2023 kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagaimana diketahui, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya sejak 7 hingga 20 Februari 2023.

Adapun sasaran pengendara yang ditegur yakni pengendara tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan, tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan dan melebihi batas kecepatan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini