JAKARTA - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan terhadap MIM (29), bos usaha ayam goreng di Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku yang tak lain adalah karyawan korban juga berniat mengambil harta benda korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kedua pelaku HK (21) dan MA (14) berencana mencuri uang sebesar Rp950 ribu dan handphone milik bosnya itu. Hal itu terungkap dari pengakuan kedua pelaku.
"Tersangka HK dan anak MA berencana untuk melarikan diri dengan membawa uang Rp 950 ribu dan handphone milik korban," kata Trunoyudo saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).Â
 Baca juga: Pembunuhan Sadis Bos Ayam Goreng, Polisi Sita Gunting hingga Ikat Pinggang
Hal lain yang terungkap, kedua tersangka menculik anak korban karena terus menangis setelah ibunya dibunuh. Langkah itu diambil karena akan mengundang kecurigaan warga sekitar.
"Tersangka HK dan anak MA memutuskan untuk membawa anak korban agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar,” ucapnya.
Wanita bos ayam goreng berinisial MIM (29) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tewas dibunuh oleh karyawannya. Polisi mengungkap kedua tersangka memukul korban dengan tabung gas sebanyak 10 Kali.
Follow Berita Okezone di Google News