BEKASI – Mantan Camat di wilayah Kota Bekasi berinisial CM, terduga pelaku pelecehan terhadap anak tirinya sendiri yang berusia 11 tahun, meminta damai pada pihak keluarga.
Hal itu diungkapkan Tante Korban Bernama EL (40). Tawaran damai dilakukan pada Rabu 22 Februari 2023. EL mengaku didatangi oleh kuasa hukum dari terduga pelaku yang berjumlah tiga orang.
“Intinya dia mau berdamai, tapi kami enggak mau, sudah sakit hati, enggak mau ponakan kami sampai digituiin (dilecehkan),” kata EL saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).
Ajakan damai yang dimaksud, adalah agar pihak korban mencabut laporan yang masuk ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan yang dilakukan CM. “Mau berdamai, mau dicabut laporannya, tapi keluarga kami enggak mau, termasuk saya, maju terus pantang mundur!” tutur EL.
Meski demikian EL memastikan tawaran damai tidak diikuti oleh intimidasi terhadap keluarganya. Sejauh ini, juga belum ada tawaran duit yang ditawarkan. “Belum ada (tawaran duit), tapi dia sudah mengajak ke rumah makan, ketemu, tapi kami bilang entar dulu deh,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, mantan pejabat di Pemkot Bekasi yang juga pernah menjabat sebagai Camat di wilayah Kota Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban tak lain ialah anak tirinya sendiri.
Hal itu diungkapkan Bibi dari korban yang berinisial EL (40). EL mengaku mendapatkan pengaduan langsung dari korban terkait perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Follow Berita Okezone di Google News