Share

Waspada Modus Curanmor Mengaku Debt Collector, Pelaku Beraksi 5 Kali di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Okezone · Jum'at 24 Februari 2023 11:23 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 24 338 2770557 waspada-modus-curanmor-mengaku-debt-collector-pelaku-beraksi-5-kali-di-bogor-KP15xxjEf0.jpg Pelaku curanmor modus mengaku debt collector ditangkap di Bogor. (Foto: Dok Polisi)

BOGOR - Ada-ada saja modus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang patut diwaspadai. Terbaru, terjadi curanmor dengan modus mengaku sebagai debt collector.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkaraen menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ED (38) dan W (33). Pelaku ditangkap dari rumah kontrakan di wilayah Gunung Putri

"Ditangkap berikut barang bukti empat motor hasil curiannya Rabu kemarin," kata Zulkarnaen dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

 Baca juga: Viral! Maling Motor Todongkan Pistol ke Pegawai Minimarket

Pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai debt collector. Pelaku memepet korban yang sedang mengendarai motor untuk diberhentikan dan merampas kunci motor.

"Modus berpura-pura sebagai debt collector," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Hasil penyidikan, keduanya telah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Cileungsi periode Januari hingga Februari 2023. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 5 pelaku lainnya.

"Pelaku ini akan kita jerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini