BOGOR - Korban pencurian motor (curanmor), Deni Hermawan, mendapatkan kembali motor miliknya. Sebelumnya, motor korban dicuri oleh pelaku dengan modus debt collector.
Deni, warga Bogor, menyebut pencurian itu terjadi saat dalam perjalanan menuju kawasan Puncak bersama temannya beberapa waktu lalu. Di tengah jalan, ia dipepet sekelompok orang yang mengaku debt collector.
"Ceritanya saya mau jalan-jalan ke Puncak. Nah, di Citeureup tengah jalan itu saya dicegat sama enam orang. Dia ngakunya leasing," kata Deni kepada wartawan di Polsek Cileungsi, Sabtu (25/2/2023).
Saat itu, para pelaku menuding motor yang dikendarainya telah menunggak cicilan. Deni sempat mempertahankan motornya, tetapi kuncinya langsung dirampas dan diajak ke kantor leasing.
"Saya dibawa ke kantor. Saya ajak masuk (ke dalam kantor) nggak mau. Habis itu dibawa ke luar. Alasan mau dibawa ke gudang motornya," tuturnya.
Dalam perjalanan, ia diminta turun oleh pelaku di sekitaran RS MH Thamrin Cileungsi. Motor korban langsung dibawa kabur oleh para pelaku. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Cileungsi.
"Saya ditinggal di dekat RS Thamrin Cileungsi diambil paksa gitu ditendang gitu, disikut-sikut," ungkapnya.
Dengan kejadian ini, menjadikan pelajar dan akan lebih berhati-hati ketika berkendara di jalan. Tak lupa, Deni bersyukur motornya telah dikembalikan polisi.
"Sekarang lebih hati-hati aja, waspada. Senang, alhamdulillah motor kembali karena satu-satunya soalnya. Terima kasih karena sudah membantu keluarga saya mencari motor kembali," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News