JAKARTA - Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban yang juga anak petinggi GP Ansor, Critalino David Ozora.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas. Kata dia, Mario Dandy sudah menyampaikan permohonan maaf secara tidak langsung kepada korban.
"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan (maaf), kan dia tidak bisa ketemu ya. Akan tetapi ya selalu disarankan orangtua, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban beliau masih dalam proses hukum," kata Dolfie di Polres Jaksel, Sabtu (25/2/2023).
Dolfie mengatakan bahwa pihaknya belum memikirikan agar menyelesaikan perkara penganiayaan ini secara damai. Saat ini, lanjut diam pihaknya masih fokus menunggu proses kesembuhan David Ozora.
"Saat ini tentunya kita konsen dulu kesembuhan korban karena keluarga klien kami juga kan dari orangtua sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua korban," ujarnya.
Baca juga:Â Polisi Kembali Periksa Mario Dandy Satrio Hari Ini, Ada Apa?
Kata dia, orangtua Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo sudah beberapa kali ke rumah sakit untuk menjenguk David Ozora dan keluarganya. "Karena dalam hal ini tentunya menjadi fokus adalah kesembuhan itu sendiri," terang Dolfie.
Baca juga:Â Momen Haru Sri Mulyani dan Gus Yaqut Besuk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Diketahui, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Follow Berita Okezone di Google News