BOGOR - Korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ayah tirinya di wilayah Kabupaten Bogor berharap kasus segera tuntas. Wanita berusia 24 tahun itu ingin terduga pelaku ditangkap.
"Dari saya sendiri ingin dilanjutkan sampai tuntas dari kasus ini Semoga pelaku jera dan koperatif," kata korban IPW (24) di Polres Bogor, Senin (27/2/2023).
Kata dia, dalam proses lanjutan di Unit PPA Polres Bogor hari ini penyidik hanya menanyakan sang ibu untuk dapat hadir. Karena, penyidik memerlukan data-data untuk terus menindaklanjuti kasus ini.
"Tadi di dalam (ruangan) cuma ditanya aja sama penyidiknya ibunya kemana? Bisa dihadirkan tidak?. Kemudian diinfo kalau masih butuh data-data seperti Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Relawan Partai Perindo (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina berharap ibu para korban segera datang ke Polres Bogor untuk melengkapu berkas-berkas atau data yang diperlukan agar terduga pelaku segera ditangkap.
"Yang kami sesalkan adalah ibu kandung tidak memenuhi panggilan dari kanit unit PPA. Jadi kami berharap proses ini tetap diproses secepatnya untuk pelaku segera ditangkap karena ada UU yang melindungi anak-anak dan perempuan Indonesia apalagi yang mengalami KDRT," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)